Manusia Berpikir, Tuhan Tertawa

by Nuruddin Asyhadie

Dalam pidato penerimaan hadiah sastra Internasional dari Israel, Milan Kundera mengutip sebuah pepatah Yahudi yang sangat bagus: “Manusia berpikir, Tuhan tertawa.” Mengapa Tuhan tertawa di saat manusia berpikir? Sebab, ketika manusia berpikir, kebenaran menghapus dirinya. Sebab, semakin manusia berpikir, semakin pikiran seseorang terpisah dari lainnya.Itulah yang tampak pada tiga artikel yang masing-masing berjudul Apa Kata Hati Saja Quo Vadis Kritik Sastra Indonesia? Saut Situmorang; Kata Karya Sastra: “Jangan Jadikan Aku Kering Meranggas!” Pandu Abdurrachman; dan Sikap Apriori terhadap Kritik Sastra Maman S Mahayana, yang telah dimuat oleh harian ini secara berturut-turut.

Sekilas ketiga artikel tersebut sepertinya sedang berdialog, bertukar tangkap dalam sebuah ruang tamu yang riang dan hangat, namun apabila dibaca kembali secara lebih teliti, ternyata masing-masing sedang memainkan monolognya sendiri.

Saut merindukan kritik sastra yang serius dan berkualitas, sebagaimana yang dituntutkan kepada sastra Indonesia, bukan sekadar komentar-komentar. Pandu Abdurrachman, melakukan sebuah orasi mengenai sikap-sikap didaktik, kebutaan Saut melihat persoalan-persoalan di dalam dirinya sendiri, yaitu sastra Indonesia, dan betapa sehatnya kritik sastra Indonesia. Sementara Maman menerangjelaskan bahwa kritik amat diperlukan dan berguna bagi sastra, dan bahwa gugatan akan krisis kritik sastra merupakan sikap apriori terhadap kritik sastra. Bukankah semua itu adalah hal yang berbeda?

Kritik sastra (Indonesia): krisis atau tidak?

Pertanyaan ini sengaja diajukan kembali, untuk mengingatkan rel dari polemik yang telah disulut oleh Saut Situmorang. Krisis atau tidakkah dunia kritik sastra kini, khususnya kritik sastra Indonesia? Hal itu patutlah dipikirkan secara lebih masak.

Dengan menyebutkan literatur-literatur kritik sastra yang ada di dunia Barat, Maman seakan ingin membuktikan bahwa secara umum kehidupan kritik sastra tidak mengalamai suatu gangguan. Terjadinya simpang siur kritik sastra dunia di tahun 70-an, justru merupakan kekayaan dan kekuatan dari provinsi tersebut.

Namun, pengajar Fakultas Sastra UI itu agaknya alpa menyebutkan referensi-referensi seperti The Crisis of Contemporary Criticism (1967) karya Paul de Man dan Criticism in Crisis (1954) tulisan Harry Levin, atau introduksi Peter Collier dan Helga Geyer Ryan, Editor Literary Theory Today dalam terbitan mereka yang secara terang-terangan menyatakan: “Semua menyadari adanya krisis di dalam teori sastra dan kebudayaan.” (1990: 2).

Dari tahun 1985 hingga 1990 bermunculan buku-buku seperti The End of Literary Theory, The States of Theory, The Limits of Theory, dan Against Theory. Bahkan pada tahun 1990, di Wayne State University, Amerika diadakan sebuah konferensi mengenai “The Ends of Theory” yang mengacu pada masa itu, teori oleh banyak pihak telah dinyatakan berakhir.

Teori telah dipandang sebagai alat dominasi, bukan hanya terhadap alam, tetapi juga minoritas, kelas-kelas sosial. Dengan mengutip pendapat-pendapat Gadamer, Bacon, Horkheimer, Adorno, dan Foucault, mereka melakukan pengejaran dan pembakaran hidup-hidup terhadap teori, sebagaimana yang telah dilakukan oleh orang-orang puritan terhadap nenek-nenek sihir di masa warlock hunt.

Keberakhiran atau kematian teori tersebut berimplikasi secara langsung terhadap dunia kritik. Adalah sulit membayangkan keduanya sebagai hal yang terpisah. Apabila teori merupakan sekumpulan nilai-nilai, maka kritik ialah praksis dari nilai-nilai tersebut.

Berkaitan dengan pernyataan Maman bahwa isu krisis sastra adalah tidak berdasar dan lahir dari sikap apriori dan pipih, alih-alih ia memproklamasikan bahwa kritik atau teori (sastra) adalah sesuatu yang innocent, dan mereduksi kritik sebagai sebuah penilaian, konvensi yang akan menjadi sebuah karya sastra sebagai monumen, fakta akan perdebatan itu justru membuktikan kenyataan yang berlawanan.

Apakah Maman lupa, bahwa sebuah teori atau kritik menyimpan kuasa-kuasa tertentu? Mungkinkah teori atau kritik terlepas dari, misalnya, perspektif atau paradigmanya? Bukankah perspektif atau paradigma tersebut justru menunjukkan bahwa sebuah kritik atau teori berdiri pada ideologi tertentu, yang memberikan kepadanya hak-hak untuk menjustifikasi apakah sebuah karya adalah monumen atau sampah yang patut dilemparkan ke dalam lubang hitam? Lalu di manakah letak innocence kritik, sebagaimana yang digadangkannya?

Di lain pihak dengan melihat krisis global kritik sastra, kerinduan Saut adalah irelevan, jika tak mau dibilang kuno! Namun, bukan berarti bahwa dengan demikian gugatan tersebut otomatis selesai. Krisis kritik sastra Indonesia, sebenarnyalah bukan hal baru. Dan justru karena gugatan itu klise, berulang kali, namun tetap tak terjawab, keinginan Saut, yang mewakili sastra Indonesia untuk berdialog dengan sparing partner-nya itu, layak menjadi momen bagi kebangkitan kritik sastra Indonesia.

Institusi kritik sastra Indonesia mestinya melakukan introspeksi: apakah invalidnya institusi kritik sastra Indonesia, sebagaimana yang ditudingkan oleh Saut, disebabkan oleh kesadaran-kesadaran akan keberakhiran teori yang sama, atau memang tidak adanya kritik sastra serius di negeri ini? Cukupkah menunjuk kuantitas makalah penelitian, skripsi, tesis, dan disertasi sebagai bukti tidak adanya krisis kritik sastra? Bukankah itu terlalu materialistik, sedang sastra dan ilmu sastra lebih bersifat kualitatif?

Setiap tahun lahir ribuan sarjana, ratusan master, dan puluhan Doktor Sastra, namun pernahkah muncul sebuah karya puncak kritik sastra Indonesia, pernahkah dunia sastra akademis yang melahirkan seabrek karya tulis itu melahirkan nama-nama yang sejajar dengan Derrida, Rorty, Barthes, Kristeva, de Man? Cukupkah kita dengan Faruk, Bakdi, Korie, Maman, Kris, Adi? Pandu Abdurrachman Hamzah terlalu cepat berpuas diri dalam hal ini.

Bukan bermaksud merendahkan orang-orang “terhormat” itu, tapi kesemua mereka belum pernah menghasilkan studi yang serius, pikiran-pikiran yang cemerlang, bukan hanya pembacaan yang common sense, meski diartikulasikan secara, meminjam istilah pandu, “akrobatik”.

Sebagai perbandingan: dalam The Art of Novel, Milan Kundera menyajikan sebuah pembacaan terhadap sejarah Sastra Eropa, dan dengan pembacaannya itu ia berhasil menunjukkan bukti-bukti adanya narasi kegilaan yang diwakili oleh Don Quixote karya Cervantes di zaman Rene Descartes, zaman yang diklaim sebagai era egologik dan rasional.

Dari studi itu, Kundera menciptakan konsep-konsep baru akan novel, sastra pop, dan sebagainya, sampai-sampai di akhir buku, ia memberi bab khusus tentang kamus 63 kata yang didefinisikannya sendiri. Ketika membaca novel-novelnya pun, segera dapat ditemukan jika novel-novel itu disusun berdasarkan pengetahuan akan kesejarahan dan kritik sastra yang mendalam.

Pernahkah kritikus kita mempertanyakan mengapa hampir kebanyakan cerpen-cerpen atau novel Indonesia adalah cerpen dan novel suasana atau peristiwa? Apakah itu berarti bahwa manusia dalam kesadaran kita bukanlah sesuatu yang penting, misalnya, atau bahwa semua itu, gaya itu menyimpan sebuah ketakjuban bawah sadar akan waktu. Dan, ketika mereka menulis dan menerbitkannya, kritikus lainnya akan membaca dan memeriksanya, seorang sastrawan akan bekerja keras untuk kemudian menciptakan karya yang mengangkangi waktu, dan oleh prestasinya itu ia tentu tercatat dalam sejarah Sastra Indonesia atau bahkan sastra dunia. Pernahkah?

Komentar sebagai post-”kritik”

Hal lain yang problematis dari “kata hati” Saut adalah komentar. Baginya komentar adalah barang nomor dua, sebab komentar menyajikan tulisan yang emosional, subyektif, dan tidak ketat sehingga dengan begitu menjadi tidak serius dan sekenanya. Celakanya, komentar tersebut justru berfungsi dan diperlakukan sebagai kritik yang melakukan judgement terhadap sebuah karya sastra.

Bahwa komentar adalah emosional, subyektif, dan tidak ketat adalah benar. Namun, untuk mengecapnya sebagai barang nomor dua, tidak serius dan sekenanya, nanti dulu.

Tulisan-tulisan Roland Barthes dalam Mythologies adalah sebuah komentar, demikian juga analisis-analisis Derrida mengenai karya-karya Jean Genet, Virginia Woolf, Delacroix, Balzac. Flaubert, Valery, Proust ditulis di bawah palang komentar.

Dipilihnya bentuk ini dalam wacana “kritik” sastra dunia dilandasi oleh penolakan terhadap Enlightenment thought, dan modernitas sendiri di mana kritik termasuk di dalamnya.

Sistem dari operasi kritik adalah penilaian (judgement system), inklusi/ekslusi. Operasi ini, yang dasar-dasarnya diletakkan oleh Aristoteles sebagai anggota the Gang of Three, mengandaikan penyusunan situasi baku, sebuah penetapan atau pemeriaan tertentu, dan dengan demikian tak pernah dirancang untuk perubahan. Sebuah kritik adalah sistem yang memandang ke belakang, dan hanya memikirkan apa yang ada, definitif, dan hadir, what-is, being as presence. Ekonomi sistem ini bersifat kapitalis, mengambil keuntungan dari kerugian yang lain (the other).

Melalui komentar mereka bermaksud melepaskan diri dari tindak korupsi yang dilakukan oleh teori, dari apa yang disebut oleh Gadamer the will to domination dan masuk ke dalam kategori komunikasi Marx muda yang tak mengandaikan relasi subyek-obyek, ordinat-sub ordinat, yang merupakan ciri dari kategori kerja, kategori yang oleh Marx muda dimaksudkan untuk menggambarkan hubungan manusia dengan alam.

Dalam usaha itu, gerakan yang dilandasi oleh kesadaran bahwa sejarah manusia telah menciptakan dunia yang totaliter, di mana teori dan kritik sebagai praksisnya mereproduksinya secara terus-menerus, strukturalisme dipandang dapat menjadi paradigma bagi segala sesuatu yang sedang mereka lawan. Itu semua karena strukturalisme memunculkan disiplin semiotik dalam studi sastra yang akan menghalau kabut spiritualitas estetika dan pada saat yang sama menyelamatkan sastra dari reduksionisme-reduksionisme positivistik dari psikologi, sosiologi, politik, dan sejarah.

Sebagai sarjana sastra Inggris, saya pikir Saut tak asing dengan wacana ini. Namun, barangkali inilah repotnya menjadi penduduk dunia ke tiga. Belum sempat kita mengunyah satu makanan, sajian lain telah dicekokan. Sementara ilmu pengetahuan adalah sesuatu yang fashionable yang setiap detik setiap menit berubah dalam suatu kecepatan yang tak lagi 1.000 km/jam seperti kata Chairil, tetapi 10.000 km/jam, 100.000 km/jam, 1.000.000 km/jam.

Demikianlah. Dan inilah saat bagi saya untuk berhenti. Agaknya, saya pun telah melupakan jika Tuhan tertawa ketika Ia melihat saya berpikir.

###

Diterbitkan di Kompas, Minggu 19 Juli 2001

This entry was posted on 01:07 AM at 01:07 AM and is filed under Esei. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

2 Responses to “Manusia Berpikir, Tuhan Tertawa”

Qinimain Zain Monday September 8th, 2008 at 07:03 AM

(Dikutip dari: Harian RADAR Banjarmasin, Jum’at, 26 Oktober 2007)

Strategi Paradigma Baru Kongres Cerpen Indonesia V
(Studi Kasus: Polemik Ukuran Nilai Sastra)
Oleh Qinimain Zain

FEELING IS BELIEVING. ILMU diukur dari kekuatannya merumuskan hukum-hukum yang berlaku umum dan hubungannya atas kenyataan, seni dinilai dari pergulatannya dengan hal-hal yang partikular dan penciptaannya atas sesuatu yang belum ada dalam kenyataan (Nirwan Ahmad Arsuka).

JUM’AT, Sabtu dan Minggu, 26-28 Oktober 2007 ini, berlangsung Kongres Cerpen Indonesia V di Taman Budaya, Banjarmasin, yang rencana dibuka orasi budaya oleh Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, HM Rosehan Noor Bachri, yang dihadiri ratusan sastrawan, budayawan dan intelektual seluruh Indonesia. Dan, panitia sudah memastikan akan tampil pembicara hebat seperti Lan Fang, Korie Layun Rampan, Jamal T. Suryanata, Agus Noor, Saut Situmorang, Nirwan Ahmad Arsuka, Ahmadun Yosi Herfanda, Katrin Bandel, dan Triyanto Triwikromo. Dari forum ini diharapkan banyak masukan kemajuan. Sedang, tulisan ini hanyalah oleh-oleh kecil dari saya (Kalsel) akan masalah polemik panjang Taufiq Ismail-Hudan Hidayat yang masih jadi ganjalan.

Polemik adalah fenomena biasa. Namun, untuk memecahkan dan menjelaskannya polemik sastra (baca: seni) menonjolkan seks sekalipun, harus berdasar sistem ilmu pengetahuan. Jika tidak, hasilnya berbantahan dan sakit hati berkepanjangan. Artinya, bagaimana pun harus dengan kritik akademis, yang diharapkan mampu memberi jalan ke arah penyehatan kembali kehidupan kesusastraan.

Lalu, apa kesulitan sesungguhnya memecahkan hal seperti ini?

Kembali berulang-ulang memberitahukan (dan tidak akan bosan-bosan - sudah ratusan pemecahan), akar masalahnya adalah sebelum tahun 2000, (ilmu) pengetahuan sosial belum dapat disebut sebuah ilmu pengetahuan, karena tidak memenuhi Total Qinimain Zain (TQZ) Scientific System of Science yaitu memiliki kode, satuan ukuran, struktur, teori dan hukum (kecuali Teori Hirarki Kebutuhan Abraham H Maslow, proposisi silogisme Aristoteles, dan skala Rensis A. Likert tanpa satuan, belum cukup monumental). Adalah tidak mungkin menjelaskan sebuah fenomena apa pun tanpa kode, satuan ukuran, struktur, teori dan hukum, mendukung sistemnya. (Definisi klasik ilmu pengetahuan adalah kumpulan pengetahuan yang tersusun secara teratur. Paradigma baru, TQZ ilmu pengetahuan adalah kumpulan pengetahuan yang tersusun secara teratur membentuk kaitan terpadu dari kode, satuan ukuran, struktur, teori dan hukum yang rasional untuk tujuan tertentu).

YANG baik tidak dapat terletak dalam pertanyaan sendiri, melainkan harus dalam jawaban (Robert Spaemann).

Mengenai polemik. Inti pertentangan adalah beda pandangan akan nilai kebenaran sesuatu. Menurut Eric Johnson, setiap orang selalu mempunyai reference point atau titik referensi, yaitu apa yang sudah dialami, diketahui atau diyakininya. Artinya, bila titik referensi seseorang atau kelompok masyarakat dengan orang atau kelompok yang lain tentang sesuatu berbeda, apalagi dimuati kepentingan, polemik mungkin terjadi. Namun sesungguhnya, seorang pribadi dan sebuah kelompok masyarakat yang bahagia, bukan disebabkan tidak adanya pertentangan, tetapi karena tidak adanya keadilan kebenaran. Jadi yang penting dalam pertentangan, mengetahui keadilan pandangan kebenaran pribadi seseorang dihadapkan dengan pandangan orang lain yang berseberangan akan sesuatu hal itu. Artinya, untuk menengahi sebuah pertentangan dan menentukan nilai kebenarannya agar obyektif, harus berdasar kerangka referensi pengetahuan pengalaman yang teratur, yang tak lain sebuah sistem ilmu pengetahuan.

SETIAP kebijaksanaan harus bersedia dipertanyakan dan dikritik oleh kebijaksanaan-kebijaksanaan lain. Keberlakuan universal harus dapat membuktikan diri dalam konfrontasi dengan mereka yang berpikir lain (Benezet Bujo).

Dalam paradigma TOTAL QINIMAIN ZAIN: The Strategic-Tactic-Technique Millennium III Conceptual Framework for Sustainable Superiority (2000), TQZ Philosophy of Reference Frame, terdapat jumlah lima fungsi, berurutan, berkaitan, dan satu kesatuan, kebenaran sesuatu dinilai berdasar titik referensi (1) How you see yourself (logics), (2) How you see others (dialectics), (3) How others see you (ethics), (4) How others see themselves (esthetics), sampai ke level (5) How to see of all (metaphysics), yang harus ditanyakan sebelum keputusan menjatuhkan nilai kebenaran sesuatu dalam pertentangan.

Di sini terdapat hubungan dan pergeseran referensi nilai kuantitatif dengan kualitatif. Dari level logics (benar) yang kuantitatif, ke dialectics (tepat), kemudian ethics (baik), lalu esthetics (bagus), sampai ke level metaphysics (abadi) yang semakin kualitatif. Atau, penekanan referensi sesuatu bergeser dari nilai kebenaran kelompok besar menjadi lebih secara satuan individu, dari hal bersifat konkrit (logika) menjadi abstrak (metafisik). Nampak jelas pula, sesuatu yang dianggap benar oleh seseorang atau sekelompok orang, bisa dianggap tidak benar oleh yang lain karena mempunyai titik referensi yang berbeda. Atau malah, sesuatu yang dianggap benar oleh seseorang atau sekelompok orang, tetapi tidak tepat bagi yang lain, tepat tetapi tidak baik, baik tetapi tidak bagus, dan mungkin saja bagus tetapi dianggap tidak abadi sebagai kebenaran suatu keyakinan tertentu. Dan, jika sampai pada keyakinan nilai kebenaran abadi, ini sudah sangat subyektif pribadi. (Sudut pandang level How you see yourself dan How you see others, How others see you dan How others see themselves adalah subyektif karena dalam sudut pandang reference object dan reference direction, sedang How to see of all, adalah lebih obyektif, level adil).

Ada paradoks di sini. Semakin menilai kebenaran sesuatu mengutamakan kepentingan umum (kuantitatif) akan meniadakan kepentingan pribadi (kualitatif). Sebaliknya, semakin mengutamakan kepentingan pribadi (kualitatif) akan meniadakan kepentingan umum (kuantitatif). Ini yang harus disadari dalam menghadapi dan dijelaskan menengahi suatu polemik atau pertentangan apa pun, di mana pun dan kapan pun. Dan, sastrawan (baca: seniman) sadar, harga sesuatu karya terletak kemampuannya menciptakan momentum nilai di antara tarik ulur paradoks ini. Antara konvensi dan revolusi, antara pengaruh nilai lama dan mempengaruhi nilai baru.

SENI kemajuan adalah mempertahankan ketertiban di tengah-tengah perubahan, dan perubahan di tengah-tengah ketertiban (Alfred North Whitehead).

Kembali ke polemik ukuran nilai sastra menonjolkan seks. Dalam ilmu pengetahuan sosial paradigma baru TQZ, saya tetapkan satuan besaran pokok Z(ain) atau Sempurna, Q(uality) atau Kualitas, dan D(ay) atau Hari kerja (sistem ZQD), padanan m(eter), k(ilo)g(ram), dan s(econd/detik) ilmu pengetahuan eksakta, sistem mks). Artinya, kebenaran sesuatu bukan hanya dinilai skala kualitasnya (1-5Q dari sangat buruk, buruk, cukup, baik, dan sangat baik), tetapi juga sempurnanya (1-5Z, lima unsur fungsi TQZ, yang untuk TQZ Philosophy of Definition, yaitu logics, dialectics, ethics, esthetics, dan metaphysics secara berurut). Artinya, kekurangan atau keburukan salah satu fungsi membuat suatu karya nilainya tidak sempurna.

Contoh, definisi paradigma lama, kesusastraan adalah tulisan yang indah. Paradigma baru, nilai keindahan tidak lengkap kalau tidak dikaitkan dengan unsur kebenaran, ketepatan, kebaikan, dan keabadian. Kini, definisi TQZ kesusastraan adalah seni tulisan yang benar, tepat, baik, bagus (indah), dan abadi secara sempurna. Artinya, bila ada pertentangan nilai akan karya sastra (juga yang lain), menunjukkan karya itu memiliki salah satu atau lebih unsur filsafatnya buruk, sebagai sebuah karya yang sempurna. (Memang, sah saja penulis mengejar keunikan atau kebaruan pribadi, mengeksploitasi unsur seks dalam karyanya. Mungkin saja berkualitas segi logika cerita, dialektika nilai, keindahan teknis penulisan dan karya monumental (abadi) suatu genre sehingga juara dalam satu perlombaan. Tetapi dalam paradigma TQZ, tidak sempurna karena abai unsur etika).

Sekarang jelas, yang dikejar penulis mana pun, bukan sekadar ukuran nilai kualitas beberapa unsur, tetapi karya dengan kualitas nilai kebenaran (lima unsur yang) sempurna. Inilah titik kerangka referensi bersama menilai karya sastra (dan juga apa pun) dalam sistem ilmu pengetahuan paradigma baru.

SEKOLAH dan kuliah, seminar dan training, buku dan makalah, ulasan dan kritikan, tanpa menyertakan alat metode (sistem ilmu pengetahuan) pelaksanaannya hanyalah dorongan mental yang membosankan, yang tidak efektif, efesien dan produktif (Qinimain Zain).

BAGAIMANA strategi Anda?

*) Qinimain Zain – Scientist & Strategist, tinggal di Banjarbaru – Kalsel, e-mail: tqz_strategist@yahoo.co.id (www.scientist-strategist.blogspot.com)

Nuruddin Asyhadie Monday September 8th, 2008 at 11:59 AM

“Contoh, definisi paradigma lama, kesusastraan adalah tulisan yang indah. Paradigma baru, nilai keindahan tidak lengkap kalau tidak dikaitkan dengan unsur kebenaran, ketepatan, kebaikan, dan keabadian. Kini, definisi TQZ kesusastraan adalah seni tulisan yang benar, tepat, baik, bagus (indah), dan abadi secara sempurna. Artinya, bila ada pertentangan nilai akan karya sastra (juga yang lain), menunjukkan karya itu memiliki salah satu atau lebih unsur filsafatnya buruk, sebagai sebuah karya yang sempurna. (Memang, sah saja penulis mengejar keunikan atau kebaruan pribadi, mengeksploitasi unsur seks dalam karyanya. Mungkin saja berkualitas segi logika cerita, dialektika nilai, keindahan teknis penulisan dan karya monumental (abadi) suatu genre sehingga juara dalam satu perlombaan. Tetapi dalam paradigma TQZ, tidak sempurna karena abai unsur etika).”

INI TERLALU SIMPLISTIK QZ. PERTAMA, APAKAH TQZ MENGAJUKAN ESTETIKA, ETIKA, EPISTEMOLOGI TERTENTU UNTUK MENGUKUR KARYA SASTRA? APAKAH ETIKA YANG DIPAKAI OLEH TQZ? APAKAH ESTETIKA YANG DIPAKAI OLEH TQZ? APAKAH KEBENARAN DALAM TQZ?

SEGALA SESUATU, QZ, PASTI MENGANDUNG ONTOLOGI, EPISTEMOLOGI, ESTETIKA, ETIKA, DAN AXIOLOGYNYA SENDIRI-SENDIRI. DAN SEMUA OTOMATIS ADA, DISADARI ATAU TIDAK, TERMANIFESTASIKAN SECARA VERBAL ATAU NON VERBAL.

JADI INI BUKAN SOAL PEMENUHAN, TAPI APA KONTEN DARI CABANG-CABANG FILSAFAT YANG KEMUDIAN KAU JADIKAN KATEGORI ITU.

MISALNYA KITA BICARA SOAL NASKAH A YANG SARU, MAKA PERTANYAANNYA ADALAH APAKAH EPISTEMOLOGI, ESTETIKA, ETIKA, DAN AKSIOLOGI YANG TERSIRAT MAUPUN TERSURAT DALAM NASKAH A ITU.

SEKALI LAGI, INI TERLALU SIMPLISTIK, MENTAH DAN EGOLOGIK.

Leave a Reply